VONIS.ID - Update kasus dugaan suap eks Bupati Penajam Paser Utara (PPU, Abdul Gafur Masud
Kasus dugaan suap yang menjadikan eks Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud atau AGM sebagai tersangka, terus berlanjut.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kini mulai memeriksa sejumlah saksi atas kasus suap yang libatkan AGM tersebut.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi atau TPK suap itu terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.
Terbaru, KPK lakukan penyidikan terhadap 4 saksi.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/1/2022)
"Tim Penyidik telah memeriksa beberapa saksi untuk tersangka AGM dan tersangka lainnya," demikian keterangan dari KPK, Senin (31/1/2022).
Para terperiksa itu antara lain:
1. Fernando Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Atap (DPMPTSP) Kab. PPU
2. Durajat Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah PPU
3. Ricci Firmansyah Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kab. PPU
4. Petriandy Ponganton Pasulu alias Riyan (Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Kab. PPU)
Dalam rilis KPK tersebut dinyatakan bahwa para saksi hadir dalam pemeriksaan itu.
Penyidik kemudian mendalami pengetahuan 4 saksi tersebut.