Kedua, tidak ada penyerahan uang tunai senilai Rp2,7 miliar dari Irma Suryani ke Nurfadiah untuk bisnis solar laut.
Dan ketiga, Saud Purba juga membantah soal pemberian cek Rp2,7 miliar milik PT Nurfadiah Jaya Angkasa yang dilakukan langsung kliennya kepada Irma Suryani.
Saat disinggung mengenai transferan fee yang dilakukan Nurfadiah kepada Irma Suryani pada 2017 lalu, juga dirasa Saud Purba tak memiliki substansi yang jelas.
Dan tak bisa langsung dikaitkan dengan bisnis solar laut. Yang juga sejatinya tak memiliki dokumen atau bukti perjanjian adanya bisnis tersebut dari kedua belah pihak.
"Itu kan keterangannya cuman sekedar fee. Dan tidak ada pernyataan jelas soal fee bisnis solar laut. Yang jelas, ibu haji (Nurfadiah) memang pernah berbisnis jual beli tas branded. Dan saya rasa soal transferan fee sebanyak enam kali itu soal bisnis tas brended, bukan solar laut," beber Saud Purba.
Dari agenda konfrontir tersebut, Saud Purba juga menegaskan jika kedua belah pihak tetap berada pada argumennya masing-masing. Mulai dari awal kasus bergulir hingga saat ini.
"Yang pasti asas pembuktian itu harus jelas, siapa yang mendalilkan dia juga yang harus membuktikan. Sepanjang tidak bisa, ya akan jadi masalah dan akan berkonsekuensi hukum," tambahnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguu Wibowo kembali mengulang, jika agenda konfrontir ini digelar untuk mengurai keterangan dari kedua belah pihak yang tidak memiliki kecocokan.
"Agenda konfrontir kedua belah pihak yang kami mintai keterangannya ini karena ada yang tidak singkron. Setelah ini nanti akan kami pelajari lalu dilaporkan ke pimpinan seperti apa tindak lanjutnya," beber polisi berpangkat balok dua emas ini.
Usai agenda konfrontir, Teguh menambahkan belum menyusun pasti agenda penyidikan selanjutnya.
"Tindakan selanjutnya bagaimana belum bisa kami sampaikan, karena kami masih dalami lagi ya," pungkasnya. (tim redaksi)