Isran menegaskan IKN bukan hanya milik Provinsi Kaltim, tetapi seluruh provinsi di Indonesia, bahkan seluruh bangsa di dunia.
Artinya, jangan merasa tidak suka dengan pemimpin negara, maka tidak mendukung pembangunan IKN.
“Yang jelas, Pemprov Kaltim sangat mendukung program pemerintah untuk pembangunan IKN. Bukan karena lokasinya di Kaltim, tetapi bagaimana psikologi sejarah yang luar biasa. Mulai era Presiden Soekarno, Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono semua ingin memindahkan ibu kota negara, wajar jika program tersebut dilaksanakan,” jelasnya.
Pembangunan IKN juga telah didukung Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 yang menetapkan IKN di Kaltim.
Dengan begitu, sebagai anggota penasehat Tim Transisi Pemindahan IKN, Isran mengaku dirinya wajib melakukan sosialisasi terkait pembangunan IKN.
(ADV/ KOMINFO KALTIM)