Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim

IKN Jadi Momentum Penyelesaian Perda Kebahasaan, Rusman Ya'qub: Jangan Salah Gunakan Bahasa Negara

Rabu, 26 Oktober 2022 23:33

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub/Foto: DPRD Kaltim

VONIS.ID - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub dan juga Ketua Bapemperda mengikuti diskusi yang dibuka secara daring oleh Muhammad Abdul Khak dari Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Tampak hadir Anggota Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan (Kemenko PMK) RI Jaziray Hartoyo, Dekan FIB Unmul Masrur Yahya, Asisten Ombudsman Agus Ferdinand serta perwakilan dari Dishub Kaltim, Pemkab Kukar dan Pemkab PPU.

Ali Kusno selaku ketua panitia mengatakan, poin pokok dan tujuan utama dari diskusi adalah mendapatkan saran dan masukan dari peserta diskusi mengenai petunjuk teknis dan SOP pengutamaan bahasa negara di IKN.

“Berikutnya, tersusunnya rekomendasi tindak lanjut bagi setiap instansi dan lembaga dalam upaya pengutamaan bahasa negara di IKN Nusantara dan daerah penyangga,” ujarnya.

Sementara itu, Rusman Ya’qub pada kesempatan itu mendorong percepatan Perda tentang Kebahasaan.

Menurutnya, harus ada percepatan penyelesaian perda tentang kebahasaan ini, karena merupakan dasar atau payung hukum dalam perencanaan, pengawasan, pembinaan, kelembagaan dan penegakan atau penertiban.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal