VONIS.ID, TARAKAN – Demi melancarkan aksi bejatnya, seorang pria di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) melontarkan ancaman pembunuhan agar bisa mencabuli bocah 5 tahun. Aksi itu dilakukan pria bernama YS (53) kepada korban yang tak lain adalah anak tetangganya sendiri.
Korban yang masih kecil itu lantas tak berdaya dan pasra dicabuli korban, bahkan hingga dua kali di hari yang sama.
"Jadi saat melakukan aksinya pelaku mengancam akan membunuh korban pakai gergaji kalau berani melapor," ujar Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona, Kamis (7/12/2023).
Pelaku melakukan aksi bejatnya di kediaman pelaku di Kecamatan Tarakan Tengah, pada Kamis (30/11/2023) lalu. Korban awalnya sedang bermain di halaman rumahnya.
Kemudian pelaku yang melihat lantas memanggil bocah malang tersebut untuk masuk ke dalam mobilnya yang berada di garasi rumah.
"Kemudian di dalam mobil pelaku melakukan tindak pidana pencabulan kepada korban," ucapnya.
Masih di hari yang sama, pelaku kembali melancarkan aksinya pada sore hari saat korban bermain bersama teman-temannya.