VONIS.ID - Peristiwa perselingkuhan kembali viral di media sosial.
Kali ini melibatkan istri anggota Polres Banyuasin berinisal EP (23), yang tertangkap basah tengah berduaan dengan pria lain berinisial IK (24) di dalam kamar hotel bintang lima di daerah Palembang.
Keduanya tertangkap basan pada Selasa 30 Agustus 2022 malam.
Diketahui, suami dari Bhayangkari tersebut merupakan seorang polisi bernama Bripda Ade Pratama yang bertugas di Polres Banyuasin.
Apa saja fakta-fakta yang ada?
1. Selingkuhan ternyata anak kepala desa
Kapolsekta Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, laki-laki yang bersama EP di dalam kamar Hotel ialah IK (24), anak seorang Kepala Desa di Muara Sugihan, Banyuasin.
Dijelaskan Roy, penggerebekan tersebut dilakukan atas laporan dari Bripda AP terhadap istrinya yang diduga melakukan tindak asusila dengan pria lain di sebuah hotel di Palembang.
2. Ditemukan bercak sperma dan tisu di atas kasur
Pihak Propam Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat I Palembang, melakukan penggerebekan di hotel tersebut.
Setelah dilakukan penggerebekan, ternyata ada bercak diduga sperma dan tisu.
"Adapun barang bukti yang didapat berupa cairan sperma di sprei dan sperma yang ada di tisu. Kemudian keduanya diamankan di Polsek Ilir Barat I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
3. Sudah kadung bercinta sebelum digerebek
Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui bahwa telah melakukan hubungan suami istri. Saat digerebek keduanya pun tengah terbaring.
"Kedua pasangan tanpa status pernikahan ini mengaku hanya sebatas berteman. Mereka telah lama saling kenal," kata Kompol Roy A Tambunan.
4. Sosok lelaki ternyata mantan pacar
Bripda Ade Pratama dan polisi lainnya mendapatkan bukti yang menunjukkan perselingkuhan itu yakni ditemukannya berupa tisu bekas yang dipakai di dalam kamar, dan sprei dengan noda diduga sperma.
"Laki-laki itu mantan istri saya waktu kuliah. Kalau dari pengakuan istri saya baru satu bulan kembali berhubungan dengan IK, tetapi saya intai sudah lama. Apakah sudah sering bertemu di luar dan di hotel saya belum punya bukti tetapi kali ini bukti saya sudah kuat," ungkap Ade, Kamis (1/9/2022).
Usai digerebek, selanjutnya pasangan selingkuh tersebut digelandang ke Polsek Ilir Barat I Palembang. Selain itu, Bripda Ade juga langsung membuat laporan polisi atas hal tersebut.
5. Sering pergi tanpa izin
Bripda Ade yang pernah menjadi ajudan Kapolres Banyuasin tersebut mengatakan, jika dirinya telah lama mencurigai gelagat istrinya itu.
"Istri saya ini sudah sering kabur dari rumah tanpa seizin saya, dan meninggalkan anak yang masih berusia 11 bulan," ujarnya, Kamis (1/9/2022).
Meski mengaku telah lama curiga sejak masih menjadi ADC Kapolres, lanjut Bripda Ade, namun istrinya selalu membantah dengan tuduhan yang ditujukan padanya.
"Rasa curiga saya juga sudah sering saya omongin ke dia, namun justru saya yang disalahkan," katanya.
(redaksi)