Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sepoket sabu seberat 1,23 gram dan uang tunai Rp 500 ribu yang diakui Anjas hasil menjual sabu.
"Kami juga menyita motor Yamaha NMax warna biru dengan nopol KT 3129 BAB yang digunakan pelaku sebagai sarana mengantarkan sabu," ujar Rido.
Anjas sendiri berdasarkan informasi yang sebelumnya sudah diperoleh polisi, adalah seorang pengedar sabu yang mana mendapatkan sabu tersebut di wilayah Samarinda Seberang.
"Kami belum bisa beberkan dari siapa sabu itu diperoleh pelaku, karena kami masih berupaya menangkap jaringannya," katanya.
(redaksi)