VONIS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun 2023 di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Samarinda, Senin (21/11/2022).
Rapat itu berlangsung kuorum dengan dihadiri oleh 34 dari 45 orang anggota dewan.
Selain dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan, hadir pula Wali Kota Samarinda, Andi Harun beserta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat dan lurah se Kota Samarinda.
Dari Sidang Paripurna itu disepakati APBD Kota Samarinda tahun 2023 secara keseluruhan berjumlah Rp 3.945.870.856.000.
Dimana Pendapatan Daerah tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp. 3.345.870.856.000 dan belanja Daerah mencapai Rp. 3.945.870.856.000.
Kemudian Penerimaan Pembiayaan Daerah dialokasikan sebesar Rp. 600.000.000.000, yang merupakan estimasi Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan bahwa APBD 2023 disusun berdasar pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat serta sejalan dengan visi misi Kota Samarinda.
Ia juga mengatakan bahwa kali ini Pemkot Samarinda mendapatkan dana transfer yang besar.