Jumat, 22 November 2024

Arif Rachman Mengaku Diminta Anak Buah Sambo Hapus Foto Dokumentasi Hasil Visum

Senin, 28 November 2022 22:11

HADIR DI PERSIDANGAN - Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rachman Arifin/ Foto: Tempo.co

VONIS.ID -  Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rachman Arifin mengaku disuruh untuk menghapus dokumentasi foto hasil visum hingga peti mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Ia mengaku disuruh oleh anak buah Ferdy Sambo, yaitu Kabag Gakkum Biro Provost Divisi Propam Polri Komisaris Besar Susanto Haris.

Demikian seperti terungkap dalam sidang yang menghadirkan terdakwa Arif Rachman Arifin itu. 

“Kapan Susanto memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.

“Selesai autopsi pukul 03.00 WIB (9 Juli 2022),” kata Arif Rachman saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel, Senin, 28 November 2022.

Arif menceritakan ia disuruh Agus Nurpatria agar mencarikan peti mati untuk jenazah Yosua. Agus mengatakan agar Arif mencarikan peti mati terbaik. Arif mengaku ia mencari peti mati di rumah sakit dan memfotonya untuk disetujui.

“Kami carikan kemudian kami foto, beliau acc, saya bayarkan kemudian Yang Mulia,” kata Arif.

Arif sempat memfoto laporan sementara dari dokter forensik yang mengautopsi jenazah Yosua. Dalam laporan itu Arif mengetahui ada tujuh luka.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal