Minggu, 19 Mei 2024

Asmara Berujung Bui, Pemuda di Bontang Dibekuk karena Setubuhi Anak di Bawah Umur

Senin, 28 Agustus 2023 13:55

SR (tertunduk di bawah) saat diamankan Unit Reskrim Polsek Marangkayu, Kutai Kartanegara karena telah menyetubuhi anak di bawah umur. (IST)

VONIS.ID -  Hubungan asmara pemuda di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, bernama SR (19) harus berakhir di kurungan bui.

Sebabnya, karena pemuda tersebut nekat menyetubuhi sang kekasih yang masih di bawah umur.

Aksi persetubuhan itu pasalnya diketahui oleh orang tua korban, hingga akhirnya SR pun dilaporkan dan dibekuk petugas kepolisian.

Dijelaskan Kapolsek Marangkayu Iptu Fahruddi, kalau kejadian bermula pada Senin (21/8/2023) pekan kemarin.

Saat itu orang tua korban, didatangi oleh kerabatnya yang memberikan informasi kalau anak yang bersangkutan telah disetubuhi oleh kekasihnya, yang tak lain adalah SR.

“Jadi orang tua korban ini pertama mendapat informasi dari keluarganya. Kemudian ditanyakan hal tersebut, dan diakui korban (telah disetubuhi pelaku),” jelas Fahruddi, Senin (28/8/2023).

Mendengar pengakuan sang anak, tentu orang tua mana yang hatinya tidak terluka. Terlebih mengingat anaknya yang masih begitu muda, telah disetubuhi oleh remaja lainnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal