VONIS.ID - Korban dugaan penipuan dan penggelapan robot trading Net89 melaporkan sejumlah publik figur ke Bareskrim Polri, Rabu (26/11/2022).
Terdapat setidaknya lima publik figur yang dilaporkan ke kepolisian, di antaranya Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, termasuk Mario Teguh.
Laporan tersebut disampaikan oleh M Zainul Arifin selaku kuasa hukum 230 korban dugaan penipuan dan penggelapan robot trading Net89.
"Kita buat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan perdagangan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89," kata Zainul di Bareskrim Polri, dilansir dari CNN Indonesia.
Pada kasus ini, terdapat 134 orang yang dilaporkan, di antaranya lima publik figur, tujuh founder, lima CEO, 37 leadernya, dan 51 orang exchanger.
Terkait dengan lima publik figur yang turut dilaporkan, kelimanya diduga ikut menerima keuntungan, baik dari hasil lelang maupun hasil promosi.
"Atta Halilintar diduga lelang bandananya Rp 2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq, dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta diduga TPPU Pasal 5," ungkap Zainul.
Kemudian Mario Teguh diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89.