VONIS.ID - Banyak pihak yang menuding Ferdy Sambo akan membongkar borok Polri setelah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Salah satu kasus yang dinilai akan menjadi senjata Ferdy Sambo membongkar sisi jahat Polri, yakni kasus pemerasan jam mewah Richard Mille seharga Rp 77 Miliar.
"Berkas atau laporan masyarakat tentang hal-hal yang tidak sesuai prosedur atau tidak sesuai standar profesi, Provos kan punya data. Provos ini punya atasan, Kadiv Propam. Peran Kadiv Propam sebagai big data berbagai pelanggaran di lingkungan kepolisian itu terdata dengan baik. Ini kapan saja bisa dilempar, itu bisa saja terjadi," kata Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Alfons Loemau dalam keterangannya, Sabtu (18/2/2023), dilansir dari Berita Satu.
Menurut Alfons, adanya indikasi kuat keterkaitan kasus penipuan dan pemerasan dalam perkara Richard Mille dengan upaya Sambo membuka kartu truf kepolisian.
Selain itu, ia juga menyinggung pihak yang memimpin rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah pihak yang saat ini diduga tersangkut perkara Richard Mille.
"Rekonstruksi kasus Ferdy Sambo kan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Andi Rian Djajadi). Direktur Tindak Pidana Umum pada saat itu dan Wakabareskrim, (adalah) orang-orang yang menentukan skenario selanjutnya, setelah rekonstruksi dan pra-rekonstruksi," ucapnya.
"Orang-orang ini terindikasi, diduga terkait dengan kasus Richard Mille," tambah Alfons.
Lebih lanjut Alfons menduga bahwa kasus itu akan terus dimainkan oleh Sambo.