VONIS.ID - Pemkot Samarinda menggelar rapat guna membahas perijinan dan penataan reklame di Kota Tepian, Selasa (24/09/2024).
Hal itu sebagai upaya untuk mempercantik wajah Samarinda sebagai kota penyanggah IKN.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, Sekertaris Daerah Samarinda, Hero Mardanus Setyawan, Asisten II Pemkot Samarinda Marnabas, Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini, dan Kepala Diskominfo Samarinda Aji Syarif Hidayatullah.
Dalam kesempatan itu, Marnabas menyampaikan bahwa penertiban reklame di Samarinda akan segera dilakukan dengan lebih teratur dan tegas.
“Reklame ini akan kita tertibkan nanti akan ada perwalinya yang kita rancang. Selama ini kan tidak diatur, khususnya yang insidentil seperti kalau ada acara tiba-tiba pasang reklame tanpa izin yang jelas untuk kedepan kita akan siapkan regulasi yang lebih ketat termasuk persetujuan untuk konstruksi reklame yang ada,” jelas Marnabas.
Ia menyebut pemerintah telah menyiapkan Peraturan Walikota (Perwali) yang khusus mengatur tentang pemasangan reklame.
“Akan ada aturan yang lebih jelas, baik terkait izin maupun lokasi pemasangan. Kita akan menyiapkan tim khusus untuk penertiban jika reklame melanggar aturan, maka kami tidak segan-segan untuk membongkarnya,” ungkapnya