Kamis, 21 November 2024

Bahas Perijinan dan Penataan Reklame, Pemkot Samarinda Sebut Regulasi Tengah Disiapkan Secara Tegas

Rabu, 25 September 2024 16:15

Asisten II Pemkot Samarinda Marnabas saat diwawancara awak media/IST

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini ada banyak reklame yang dipasang sembarangan tanpa memperhatikan estetika dan keamanan kota.

“Dari segi konten bahasanya, itu juga akan kita periksa. Diskominfo akan memastikan bahwa konten reklame tidak mengandung hal-hal yang menyesatkan tidak boleh ada informasi yang keliru, misalnya menggambarkan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan, seperti menyebut sesuatu yang tidak cantik menjadi cantik. Itu tidak bisa diterima,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa reklame yang dipasang di tempat-tempat tertentu seperti taman kota harus mengikuti peraturan yang berlaku.

“Kami akan pastikan bahwa pemasangan reklame di taman atau tempat umum lainnya harus sesuai dengan izin yang diberikan tidak boleh ada reklame yang melanggar aturan tata kota. Selama ini sering terjadi izin reklame diberikan di satu tempat tapi reklamenya dipasang di tempat lain,” katanya.

Ia mengatakan untuk mendukung pelaksanaan penertiban, Pemkot Samarinda telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Satpol PP dan dinas-dinas terkait dan nantinya Satpol PP akan dilengkapi dengan peralatan yang memadai, seperti ekskavator dan kendaraan operasional untuk memudahkan penertiban.

“Satpol PP sudah kita lengkapi. Kami berikan ekskavator, mobil, dan peralatan lainnya untuk menunjang kerja mereka di lapangan,” pungkasnya. (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal