VONIS.ID, SAMARINDA – Bankaltimtara akhirnya memberi respon terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang hendak memindahkan kas daerah ke bank BUMN lainnya. Meski belum diketahui endingnya, namun pihak perbankan melalui perwakilannya yakni Pimpinan Hubungan Korporasi Bankaltimtara, Kenda Satya menyebut kalau tahap finalisasi nantinya tergantung dari keputusan Pemkot Samarinda.
“Yang perlu kita pahami adalah bankaltimtara ini adalah bank milik pemkot, pemkab,dan pemprov. Jadi apa yang kami lakukan dan diminta oleh pemerintah kota, kabupaten, dan proivinsi itu menjadi bagian dari kami juga,” ucap Kenda Satya di Ruang Rapat I, Gedung BPD Kaltimtara Jalan Awang Long, Jumat (28/7/2023).
Oleh sebab itu, keputusan final terkait pemindahan keuangan daerah Pemkot Samarinda yang diinginkan Wali Kota Andi Harun sejatinya tidak bisa dijawab Kenda Satya begitu saja. Sebab kata Kenda, Bankaltimtara adalah merupakan kesatuan dari pemerintah daerah itu sendiri.
“Makanya saat pemberitaan itu keluar, kita nggak bisa menyampaikan dari sisi yang berbeda, karena memang kami satu kesatuan,” tambahnya.
Sebagaimana yang diketahui, Pemkot Samarinda sejatinya tidak akan melakukan pemindahan kas daerah jika Bankaltimtara bisa memenuhi tiga syarat yang telah diutarakan Wali Kota Andi Harun.
Yakni berupa pertimbangan rencana pemindahan RKUD ini dilihat dari aspek legal atau yuridis, kemudian optimalisasi aset daerah dan juga kesehatan bank.
Selanjutnya, pada Selasa (25/7/2023) kemarin, Wali Kota Andi Harun bersama Direktur Utama Bankaltimtara sempat melakukan pertemuan tertutup membahas hal tersebut. Namun hasil rapat pembahasan itu hingga saat ini masih belum membuahkan hasil keputusan final.
“Sampai saat ini kami sedang berdiskusi dengan pihak Pemerintah Kota Samarinda. Intinya kami pasti akan melakukan yang terbaik, tapi terkait keputusan RKUD Kota Samarinda kami akan menunggu Pemkot Samarinda,” sebutnya.