Jumat, 22 November 2024

Parlementaria Kaltim 2023

Bapemperda Target Raperda Jalan Umum, Jalan Khusus Batu Bara dan Kelapa Sawit Disahkan 2023

Senin, 13 Februari 2023 22:4

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub/Foto: DPRD Kaltim

VONIS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda menargetkan pengesahan Raperda) tentang penyelenggaraan Jalan Umum, Jalan Khusus Batu Bara dan Kelapa Sawit pada 2023, ini.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub.

Rusman mengungkapkan, Raperda tersebut merupakan perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum, Jalan Khusus untuk Batu Bara dan Kelapa Sawit yang masuk dalam perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022 lalu.
 
"Itu masih berada di Propemperda. Sebab pada Raperda ada beberapa pasal yang perlu diperbaiki lebih dulu sebelum dijadikan perda untuk masyarakat," ujarnya.
 
Oleh karena itu, Rusman berharap Komisi III yang memiliki kewenangan dalam raperda tersebut bisa lebih intens agar di 2023 ini raperda tersebut bisa disahkan.
 
"Agar raperda nantinya tidak mengalami kekeliruan di tengah masyarakat, maka perlu diperbaiki dan diamati lebih baik dulu di Komisi III sebelum disahkan menjadi Perda," tambahnya.
 
Kendati demikian, ia memastikan raperda bakal disahkan pada 2023 ini.
 
Sebab tidak terlalu banyak yang perlu diperbaiki, setelah itu akan disampaikan di paripurna selanjutnya. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal