“Ketua DPRD Solo tahun 2021 serta Presiden Jokowi, sebagai ayah Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka (perlu diperiksa juga) karena konteksnya adalah dugaan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme),” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera mengundang Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi. Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Surat sedang dikonsepkan, surat undangan," ungkap Alexander Marwata, Jumat (30/8/2024) kemarin.
Ia menjelaskan bahwa undangan ini merupakan prosedur standar KPK ketika menerima informasi dari masyarakat.
Meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara, KPK menganggap penting untuk mendengar keterangannya. Alex menegaskan bahwa penerimaan fasilitas tertentu oleh Kaesang patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara, mengingat latar belakang keluarganya.
Kasus ini pun mencuat setelah istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto jendela sebuah pesawat saat mereka dalam perjalanan ke Amerika Serikat. Unggahan tersebut memicu spekulasi publik mengenai penggunaan jet pribadi oleh pasangan tersebut. (tim redaksi)