Dia menyatakan, hanya ingin memberi dukungan kepada Teddy yang duduk sebagai terdakwa dalam persidangan yang menjerat namanya di kasus peredaran sabu.
"Tujuannya sih mau ketemu Pak Teddy, ya support aja. Mau gimana pun perkara yang melibatkannya tapi beliau orang baik," ucap Devi.
Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy disebut bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.
Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.
(redaksi)