VONIS.ID, NUNUKAN – Bermula dari perkenalan di aplikasi chating online, seorang pemuda bernama SA (24) di Nunukan, Kalimantan Utara harus berurusan dengan polisi.
Sebabnya karena pemuda yang bekerja di warung makan itu nekat menyetubuhi sang kekasih yang masih di bawah umur sebanyak dua kali.
Dijelaskan Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Nunukan Kompol Karyadi, kalau korban nafsu SA adalah remaja berusia 13 tahun.
Bahkan aksi cabul pertama SA dilakukan di semak-semak hingga berujung di kamar indekos.
"Pertama kali korban dan pelaku ini berkenalan di aplikasi kencan. Korban ini masih SMP. Dan pelaku SA mengaku ia telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali,” ucap Karyadi, Sabtu (23/3/2024).
Lanjut dijelaskannya, kasus persetubuhan anak di bawah umur ini berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Nunukan setelah adanya laporan dari orang tua korban yang melaporkan anaknya tak kunjung pulang ke rumah sejak Kamis (14/3/2024) kemarin.
Saat sang anak tak kunjung pulang, orang tua mendapat kabar kalo gadis remajanya itu sempat terlihat berada di sekitar Jalan Pasar Baru, Rt.005, Kelurahan Nunukan Timur.
“Saat itu orang tuanya ini sudah curiga kalau anaknya ini telah disetubuhi oleh pacarnya, jadi saat ketemu dengan korban langsung di bawa ke Puskesmas Nunukan untuk dilakukan visum dan didapati ada luka lecet pada kemaluan korban,” bebernya.