“Yang jelas kalo di Propam Polda Kaltim enggak ada mengeluarkan itu,” ucap Yusuf saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Saat ditanya lebih jauh terkait langkah yang akan diambil Polda Kaltim menelusuri grafis data berlogo Propam Polri itu, Yusuf dengan singkat menjawab pihaknya tidak akan melakukan tindakan apapun. Sebab grafis data yang beredar dinilai tidak benar.
“Enggak ada (tindakan lebih lanjut), yang jelas enggak benar,” singkatnya.
Selain para petinggi Polda Kaltim, dalam grafis data uang koordinasi tambang ilegal itu juga menyebutkan kalau sejumlah polres turut menerima aliran dana tersebut. Seperti Polresta Samarinda, Polres Kutai Kartanegara dan Polres Paser yang masing-masing mendapat jatah 6 persen dari uang Rp 10 miliar hasil tambang ilegal.
Mengenai persenan kepada Polresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli yang turut dikonfirmasi juga membantah hal tersebut seperti Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.
“Saya enggak tahu itu (data) dari mana, coba tanyakan siapa yang menyebar itu dari mana,” singkat Ary Fadli saat dijumpai di depan ruang kerjanya.
(redaksi)