Dengan pencapaian di tengah krisis global yang dialami sebagian provinsi, Kaltim terus berupaya membuktikan untuk tetap bekerja keras membangun perekonomian dan menjadi pengekspor kedua terbesar non-migas se-Indonesia.
Tidak hanya itu, namun ada hal menarik lain yang disampaikan mantan Legislator Karangpaci tersebut.
Ia membeberkan bahwa Kaltim merupakan provinsi yang memiliki 30 izin PKP2B terbesar seluruh Indonesia.
Itu artinya, Provinsi Kaltim berpeluang merusak lingkungan.
Tetapi kenyataannya, Kaltim bisa mendapatkan keduanya sekaligus.
"Ekspor batu bara kita besar tapi lingkungan juga terjaga. Buktinya terlihat di tahun 2021 lalu, Kaltim mendapatkan dana kompensasi emisi karbon.