Senin, 25 November 2024

Hukum

Beroperasi di Konsesi PT MHU, Dua Perusahaan Tambang Ilegal di Kukar Juga Rugikan Petani

Rabu, 31 Januari 2024 17:38

Lokasi kegiatan tambang ilegal di Loajanan, Kukar

Kegiatan penambangan pertama tersebut juga membuka lahan kebun karet warga. Lahan tersebut bersinggungan juga dengan IUPK MHU yang terganggu 150 Meter dari Jalan Hauling KPB ke kebun karet.

Adapun jalan hauling baru yang dipakai oleh kelompok AB berada pada Koordinat -0503557-9931706, -0503165-9931445, -0503109-9931457, dan -0503247-9931492.

Sementara, koordinat Lobang galian Kelompok AB pada lahan lain juga berada pada Koordinat -0503585-9931993, -0503537-9931948, -0503562-9931920, dan -0503548-9931993.

Dalam patroli tersebut, ditemukan sejumlah excavator, unit buldozer, dan dump truck roda 10 di dekat tempat kejadian perkara (TKP) lubang galian batubara.

Pihak keamanan pun melakukan penahanan agar alat berat tersebut tidak keluar dari wilayah konsesi. Pasalnya, kegiatan hauling ilegal mining tersebut melintas di wilayah konsesi MHU.

"Selain gunungan batubara, kegiatan tambang yang diduga ilegal tersebut juga merugikan petani sekitar. Pasalnya, lubang galian tambang juga merusak kebun karet warga," ujar Chief Security MKI.

Sementara, penambang kedua merupakan warga yang beralamat di Banjarmasin. Penambang tersebut berinisial WH alias IP.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal