Minggu, 19 Mei 2024

Hukum

Beroperasi di Konsesi PT MHU, Dua Perusahaan Tambang Ilegal di Kukar Juga Rugikan Petani

Rabu, 31 Januari 2024 17:38

Lokasi kegiatan tambang ilegal di Loajanan, Kukar

Kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan laki-laki tersebut berada pada Koordinat -0503430-9931788, -0503500-9931785, dan -0503442-9931782.

Tentunya, kegiatan penambangan ilegal ini dinilai cukup mengganggu IUPK MHU. Setidaknya 100 meter dari jalan hauling KPB yang berada pada koordinat -0503308-9931464 dan -0503383-9931859.

Dalam kegiatan penambangan kedua, ditemukan juga alat berat berupa tiga unit excavator bermerk Sumitomo 200 dan Komatsu 320. Di situ ada juga 5 tangki bahan bakar beserta batubara yang tertumpuk sekira 1.000 meter kubik.

Dari informasi yang didapat, dua kegiatan penambangan yang diduga ilegal ini mendapat sponsor dari tamu yang pernah mendatangi balai warga.

"Kami akan laporkan ke pihak berwajib, kepolisian, ESDM, dan Dinas Kehutanan agar MHU tidak kena pasal pembiaran. Karena mereka memang bikin jalau hauling yang melintas ke konsesi MHU," pungkasnya.

(*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal