Brigadir J juga mengancam dirinya dan orang-orang terdekatnya jika ia berani menceritakan pemerkosaan itu kepada orang lain.
"Yosua melakukan perbuatan keji terhadap saya. Dia melakukan kekerasan seksual, penganiayaan, dan mengancam bukan hanya bagi saya dan juga bagi orang-orang yang saya cintai jika ada orang yang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan," ujar Putri sembari menangis.
Dalam pleidoinya, Putri Candrawathi membantah mengganti pakaian yang lebih seksi untuk mendukung skenario pelecehan seksual seperti yang diucapkan jaksa.
"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario," kata Putri.
Putri mengaku mengganti pakaian yang masih terbilang sopan atau tidak seksi saat berada di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu.
"Saya berganti pakaian piyama hingga memakai kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebut Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutan," ujarnya.