Jumat, 22 November 2024

Baku Tembak di Kompleks Polri

Bharada E Tulis Surat ke Keluarga Brigadir J, Ungkap Banyak Hal Misterius?

Senin, 8 Agustus 2022 12:56

BHARADA E - Kolase foto Bharada E/ Kolase foto oleh VONIS.ID

"Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini.

Buat Bapak, Ibu, dan Reza (keluarga Bang Yos) sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya.

Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak, Ibu, Reza, serta keluarga Bang Yos.

7 Agustus 2022, jam 1.24 WIB pagi. Tanda tangan. Richard."

Deolipa Yumara menambahkan, Bharada E juga menitipkan pesan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J .

Rencananya, surat tersebut akan dikirimkan kepada keluarga Brigadir J .

"Bisa kita kirimkan jika keluarga berkenan," katanya.

Menurut Deolipa, Bharada E tidak memiliki motif apapun dalam kasus tersebut.

"Intinya dia meminta maaf karena sebenarnya ini bukan kehendak beliau."

"Beliau juga nggak punya motif apa-apa untuk melakukan apa-apa juga dalam perkara pidana."

"Nggak ada motif di dianya," ujar Deolipa.

Brigadir RR jadi tersangka

Diinformasikan, Brigadir RR ditangkap oleh Tim Khusus (Polri).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, mengatakan tersangka RR dijerat pasal yang sama dengan Bharada E namun ditambah pasal 340.

“340 subs 338 jo 55 dan 56 KUHP,” kata Andi dikutip dari IDN Times, Minggu (7/8/2022).

Pasal 340 KUHP berbunyi: ‘Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun’.

Andi mengatakan, penangkapan dilakukan hari ini. Brigadir RR pun langsung ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal