VONIS.ID - Bom bunuh diri terjadi di Mapolsek Astana Anyar Kota Bandung pada Rabu (7/12/2022).
Pengamat terorisme Al Chaidar menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah kecolongan atas aksi eks napiter, Agus Sujatno yang meledakkan diri di Polsek Astana Anyar itu.
Menurut Chaidar, pihak yang kecolongan atas insiden bom bunuh diri itu adalah BNPT, bukan kepolisian. Menurutnya, BNPT mestinya mengawasi kegiatan Agus selaku eks napiter berstatus merah.
"Itu tugas BNPT, bukan polisi. Yang kecolongan adalah BNPT, bukan polisi," kata dia dikutip dari CNN Indonesia.
Sebagai eks napiter, Agus Sujatno mestinya masih dalam pengawasan BNPT. Kewenangan itu telah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Merujuk pada UU tersebut, terang Chaidar, BNPT bertanggung jawab untuk melakukan program deradikalisasi terhadap para narapidana terorisme agar setia kembali kepada NKRI.