Jumat, 22 November 2024

Bom Bunuh Diri di Bandung

Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar, Pengamat Terorisme Sebut yang Kecolongan BNPT, bukan Polisi

Kamis, 8 Desember 2022 16:29

SUASANA - Suasana usai terjadinya bom bunuh diri di Bandung pada Rabu (7/12/2022)/ Foto: Kompas.com

Sementara, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar membantah institusinya kecolongan terkait serangan bom tersebut.

"Istilah kecolongan itu tidak pas, jadi kalau peristiwa seperti itu bukan kecolongan. Kalau kecolongan itu mengambil barang milik orang lain sebagian atau seluruhnya tanpa izin, itu nyolong," kata Boy, Rabu (7/12).

Boy lalu menerangkan kasus terorisme selalu mencari kesempatan. Dia mengingatkan semua pihak untuk waspada.

"Kalau seperti ini, pelaku kejahatan selalu mencari kesempatan, jadi dia cari celah-celah kapan, jamnya. Bisa jadi ketika semua sedang tertidur, kita tidak ada di tempat, tapi dilihat ada simbol-simbol yang layak untuk diserang dia lakukan itu," ucapnya.

Pernah ditangkap pada 2017 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Agus Sujatno selaku pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar pernah ditangkap di kasus bom Cicendo. Agus adalah salah satu pelaku bom Cicendo, Bandung tahun 2017.

Agus Sujatno juga berperan dalam pendanaan kepada tersangka Yayat, yang melakukan aksi teror di Lapangan Pendawa, Cicendo, Bandung. Selain pendanaan, Agus juga memiliki laboratorium di rumahnya yang digunakan sebagai tempat merakit bom.

Agus bebas setelah menjalani hukuman selama empat tahun.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas," kata Kapolri, dikutip dari detikJabar, Rabu (7/12/2022).

Informasi dihimpun, Agus Sujatno atau AS adalah mantan napi teroris. AS sudah bebas murni pada tahun 2021 dari LP Pasir Putih, Nusakambangan.

"Yang bersangkutan bebas dari Lapas Pasir Putih, bebas murni pada 14 Maret 2021 setelah menjalani 4 tahun penuh masa pidananya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).

Agus juga diduga terkait jaringan JAD.

"Pelaku terafiliasi dengan JAD Bandung atau JAD Jawa Barat," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal