Jumat, 22 November 2024

Advertorial Diskominfo Kaltim

BPKAD Kaltim Gelar Sosialisasi Permendagri 47/2021, Ruang Perbaikan Inventarisasi Barang Milik Daerah

Senin, 18 Juli 2022 18:51

Kurniawan, Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi, Birokrasi dan Keuangan Daerah, saat membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021

Berikut rincian setifikat tanah yang diserahkan ke Pemprov Kaltim:

1. Sertifikat 11 bidang tanah di lokasi Balikpapan

2. Sertifikat 6 bidang tanah di lokasi Penajam Paser Utara.

"Pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan Pemprov Kaltim.

Oleh karena itu pengelolaannya harus dilakukan dengan baik, tertib dan sistematis," tegasnya. (slamet/adv/kominfokaltim)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal