VONIS.ID - Seorang guru ngaji, sekaligus guru rabana ditetapkan sebagai tersangka atas pencabulan yang dilakukan terhadap muridnya.
Korbannya tak hanya satu, melainkan mencapai puluhan orang.
Kini, guru mengaji sekaligus guru rebana berinisial MU (28), warga Kelurahan Proyonanggan Lor, Kecamatan Batang, Jawa Tengah, telah ditangkap kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hingga saat ini telah terdapat 22 korban atas aksi tak terpuji sang guru ngaji dan rebana.
"Dari pengakuan pelaku, dirinya memang melakukan tindakan pencabulan terhadap anak-anak. Akan tetapi, jumlahnya hanya beberapa orang," ucap Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo, dilansir dari Republika.co.
Kasus dugaan pencabulan itu berawal dari adanya laporan keluarga para korban ke polres pada Kamis (5/1/2023).
"Saat itu, kami menerima sembilan laporan kasus itu, kemudian pada Sabtu (7/1/2023) bertambah menjadi 21 laporan dengan jumlah korban 21 orang," ujar dia.