VONIS.ID - Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Wapres RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) ke Bawaslu.
Laporan itu terkait dugaan adanya unsur kampanye di masa tenang Pemilu 2024.
Perwakilan Lisan, Ahmad Fatoni menjelaskan, Cak Imin meng-upload trailer film Dirty Vote yang di dalamnya dianggap banyak hal-hal yang tendensius isinya yaitu menyudutkan salah satu paslon.
Lalu terkait Jusuf Kalla, mantan Wapres itu dinilai tengah membangun narasi kecurangan pada Film Dirty Vote.
Adapun 2 laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor: 097/LP/PP/RI/00.00/II/2024/ tertanggal 13 Februari 2024 dengan terlapor Muhaimin Iskandar dan 098/LP/PP/RI/00.00/II/2024/ tertanggal 13 Februari 2024 dengan terlapor Jusuf Kalla.
Kedua laporan tersebut dilaporkan oleh pelapor atas nama Suprayondo.
Menurutnya, cuitan Cak Imin dan komentar JK soal film Dirty Vote ada unsur kampanye terselubung.
Sementara pada tanggal diuploadnya cuitan tersebut bertepatan dengan masa tenang kampanye.