VONIS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kasus penipuan berkedok pejabat hukum kembali terjadi.
Kali ini, kasus tersebut mencatut nama pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) dan pelaku berhasil menipu unsur pimpinan DPRD Kukar bernama Alif Turiadi pada Jumat (29/9/2023) kemarin.
Ternyata nama pejabat hukum yang dicatut tersebut adalah Kasi Intel (Kasintel) Kejaksaan Kukar berinisial FR.
Kepada awak media, FR membenarkan pencatutan namanya itu.
“Iya mas benar. Ada nomor baru yang mengatasnamakan saya dan menghubungi Wakil Ketua DPRD Kukar via whatsapp,” ungkap FR.
Kemudian lanjutnya, oknum penipu yang mengaku sebagai dirinya menghubungi Alif menggunakan nomor handphone 085218728414.
Dalam chat, oknum tersebut mengatakan ada hal urgent atau pesan yang ingin disampaikan dari Kepala Kejaksaan.
“Pencatut itu bilang ke pak Wakil kalau ada kedatangan tamu dari Kejagung dan ada kendala finansial untuk fasilitas hotel. Sehingga oknum tersebut meminta bantuan dana,” tutur FR.