Jumat, 22 November 2024

Update Terkini

Cegah Permainan Mafia Solar, Ini Langkah-langkah Pencegahan yang Dilakukan PT Pertamina

Selasa, 23 November 2021 16:55

Ilustrasi PT. Pertamina/IG @pertamina

VONIS.ID, SAMARINDA - Kendaraan besar kerap ditemui mengantre bahan bakar minyak jenis solar, hingga ke badan jalan.

Kondisi inipun dikeluhkan, tidak hanya di Samarinda juga hampir seluruh kabupaten/kota di Kaltim.

Bahkan, PT Pertamina sendiri mengakui adanya potensi oknum membeli solar subsidi untuk kebutuhan industri, juga atau untuk dijual kembali.

Gusti Anggara Permana, Sales Area Manager Kaltim dan Kaltara, PT Pertamina Patra Niaga, mengungkap potensi penyalahgunaan solar bersubsidi lantaran disparitas harga yang jauh, dari harga solar industri.

Untuk harga solar subsidi saat ini berada di harga sekitar Rp5.500 per liter, sementara harga solar industri sebesar Rp14 ribu per liter.

"Disparitas harga antara solar industri dan solar subsidi saat ini Rp9.050 per liter. Ada oknum yang memanfaatkan hal ini, ada disparitas harga yang tinggi. Siapa yang tidak tertarik untuk menekan biaya," kata Gusti Anggara, Selasa (23/11/2021).

Diketahui saat ini, kuota solar JBT 2021 oleh Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Kaltim mendapat jatah kuota per September 2021 sebesar 211.588 ribu per ton solar.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal