VONIS.ID - Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan ditangkap pada 17 April 2022 lalu.
Ia ditangkap atas kasus dugaan pembunuhan berencana untuk Najamuddin Sewang pegawai Dishub Makassar.
Dalam mengotaki pembunuhan itu, Iqbal diduga dibantu empat orang lain, yakni Sulaiman alias SL dan Chaerul Akmal alias CA, keduanya oknum Brimob Polda Sulsel.
Serta Sahabuddin alias SH, tenaga kontrak Dishub Makassar dan Asri alias AS tenaga kontrak Satpol PP Makassar
Dari penjelasan polisi, pelaku penembakan adalah SL.
SL mau membantu Iqbal dikarenakan rasa solidaritas, mengingat keduanya berasal dari daerah yang sama.
Selain itu, SL juga mendapatkan uang Rp 85 juta usai melakukan aksinya itu.