VONIS.ID - Irjen Ferdy Sambo dipecat.
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) telah selesai digelar dan memutuskan pemecatan Irjen Ferdy Sambo dari Polri.
Keputusan pemecatan Irjen Ferdy Sambo itu ditandatangani oleh 5 jenderal.
Siapa saja?
Adapun hasil sidang etik itu menghasilkan dua sanksi terhadap Ferdy Sambo. Sanksi bersifat etika dan administrasi.
Putusan itu disampaikan oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). Berikut isi putusan sidang etik Sambo: