VONIS.ID - Penyidikan dugaan kasus korupsi yang melibatkan PT Muara Bara Perkasa (MBP) terus dilanjutkan pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim).
Teranyar, penyidik Korps Adhyaksa menggeledah kantor Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis (6/2/2025) kemarin.
"Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah melakukan penggeledahan dan pencarian bukti-bukti dokumen terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan negara terkait pemanfaatan barang milik negara pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam pelaksanaan pertambangan PT Jembayan Muara Bara Group di Kabupaten Kutai Kartanegara," jelas Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto dalam siaran tertulisnya.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan kurang lebih 3 jam itu, Tim Penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara yang ditangani, untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik TIndak Pidana Khusus Kejati Kaltim guna proses penyidikan selanjutnya.
"Adapun tujuan dilakukannya penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan pasal 32 KUHAP," singkatnya.
(tim redaksi)