Lantas, jajaran Polres Tulangbawang berhasil mengungkap titik terang tewasnya SI.
SI tewas dibunuh dengan cara diracun oleh suaminya sendiri BP.
Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi membenarkan fakta ini.
"BP berhasil kami amankan terkait tindak pidana pembunuhan berencana terhadap istrinya sendiri berinisial SI (30)," katanya, dikutip TribunLampung.co.id.
Polisi kemudian menangkap pelaku pada Kamis (30/03/2023), sekira pukul 14.30 WIB.
BP ketika itu sedang berada di rumah mertuanya di Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Jibrael menyebut, pelaku menggunakan racun ikan jenis putas.
BP memang sudah sejak awal merencanakan pembunuhan terhadap istrinya.
Awalnya ia mencari racun putas di media sosial.
BP lantas membelinya seharga Rp 117 ribu.
Pesanan pelaku kemudian diantar oleh kurir pada Minggu (12/3/2023).