VONIS.ID - Usai berhasil diamankan petugas dari pelariannya di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu (11/1/2023) kemarin, Mustabi (26) pelaku pembunuhan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya mengungkap motif pasti peristiwa tersebut.
Dengan mengenakan seragam oranye bertuliskan Tahanan Polresta Samarinda bernomor 10, Mustabi mengaku kalau malam sebelum ia membunuh Hasanah (48), dirinya sempat berbincang dengan korban dan curhat akan masalah rumah tangganya.
Kepada korban yang merupakan teman seprofesi pelaku sebagai pemulung, ia bercerita kalau mahligai rumah tangganya bersama istri kerap terjadi pertengkaran.
Saat itu korban memberikan jawaban yang tidak mengenakan. Yakni korban menyarankannya pelaku bercerai dengan sang istri agar permasalahan yang kerap menghampiri bisa selesai.
“Dia (korban) bilang, kalau saya jadi laki-laki, aku ceraikan istrimu. Karena saya kan selisih (lagi bertengkar) sama istri,” ucap Mustabi pada Jumat (13/1/2023).
Setelah mendengar perkataan korban, Mustabi yang sakit hati lantas merencanakan pembunuhan.
“Dia ngomong begitu, baru saya ada kepikiran begitu (membunuh),” tambahnya.
Niat Mustabi menghabisi korban akhirnya dilakukan tak lama setelah perbincangan keduanya. Kala itu, pelaku lantas mengajak korban untuk kembali memulung barang bekas di TPA Bukit Pinang, namun lokasinya berada dari tempat biasa mereka bekerja.