VONIS.ID - Lantaran terbukti hendak menyelundupkan 106 karung daging dan sosis ilegal asal Malaysia, empat orang pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) dibekuk petugas kepolisian pada Jumat (6/1/2023) kemarin.
Informasi dihimpun, keempatnya bernama A (36), AL (18), J (22) dan N (26) yang ditangkap jajaran Polres Nunukan saat melintasi perairan Ambalat menggunakan dua kapal speedboat pada malam hari.
"Kami amankan 106 daging dan sosis jenis hewan sapi dari dua speed boat bersama 4 orang nahkodanya di perairan Ambalat," jelas Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Siswati, Rabu (11/1/2023).
Lanjut dijelaskannya, pengungkapan itu berbekal informasi masyarakat sekitar. Kalau di perairan Ambalat, Nunukan kerap dijadikan jalur penyelundupan barang ilegal dari negeri tetangga pada malam hari.
Dari informasi didapat dan dilakukan penyelidikan lapangan, petugas mulanya mendapati satu kapal speedboat yang mencurigakan melintasi perairan Ambalat.
"Saat akan didekati, speed yang dinahkodai A dan AL tetap melaju sehingga diberikan tembakan peringatan dan akhirnya kapal berhasil dihentikan dan kami temukan puluhan karung daging dan sosis sapi (ilegal) di dalamnya," tambahnya.