Saat itu sikap Dewas terkesan melunak dan tidak melanjutkan dugaan pelanggaran pidana dari Lili ke penegak hukum.
Hal berbeda ditunjukkan Dewas saat mengusut kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK senilai Rp 4 miliar.
"Perbedaan sikap Dewas terhadap Lili Pintauli dan staf Rutan jelas-jelas menunjukkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah," ucap M Praswad Nugraha.
(redaksi)