Jumat, 20 September 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Di Kantor Kelurahan, Novi Marinda Putri Jelaskan Raperda Perlindungan Produk Lokal Umkm

Senin, 21 November 2022 13:10

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri mengatakan bahwa pengawasan pasar murah harus diawasi secara ketat untuk menghindari oknum curang jelang lebaran. (VONIS.ID)

"Makanya kita harus membuat  Peraturan Daerah (Perda) kita tujuannya sendiri untuk menjual produk-produk kita," lanjutnya.

Dirinya menjelaskan, jika sebenarnya sudah ada Perwali Nomor 9 Tahun 2015 tentang pasar modern.

"Di dalam perwali tersebut pasar modern wajib menjual lima sampai sepuluh produk UMKM disekitarnya. Tetapi apakah ibu-ibu disini sudah tau itu? saya yakin masih banyak yang belum tahu hal tersebut," imbuhnya.

Itulah yang menajdi salah satu alasan kita dari DPRD untuk berdiskusi dan memberikan informasi kepada masyarakat.

(advertorial) 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal