VONIS.ID - Pengemudi mobil jenis double cabin Toyota Hilux bernopol KT 8052 NM yang sempat melarikan diri pasca tabrakan dan kebakaran di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (17/4/2022) subuh tadi akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Informasi dihimpun, saat kejadian pengemudi berinisial RI itu sedang bersama penumpangnya, yakni MR dan berhasil diamankan saat keduanya kabur ke kawasan Loa Janan Ilir pasca kebakaran.
Keduanya pun kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda terkait peristiwa tabrakan dan kecelakaan yang menewaskan 7 korban jiwa.
"Untuk sopir sendiri sudah kami amankan. Sementara masih kita periksa keterangannya, kalau sudah lengkap akan kita lakukan gelar perkara dan lanjutkan ke tahap penyidikan untuk menentukan statusnya," beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui telpon selulernya, Minggu (17/4/2022).
Ditanya lebih jauh mengenai musabab sopir terlibat kecelakaan tunggal hingga akhirnya berujung pada kebakaran, Ary Fadli menyebut bahwa pria berinisial RI itu diduga tengah kelelahan saat berkendara.