Hal ini menunjukkan komitmen para pengelola atau pencipta terhadap pengelolaan arsip internal telah memenuhi standar pengarsipan.
"Capaian Setkab Kukar semoga menjadi motivasi dan support untuk terus meningkatkan kinerja sehingga ke depan bisa meningkatkan prestasi lebih baik lagi," ungkapnya.
Selanjutnya, Audit Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 ditutup dengan dengan penandatanganan berita acara oleh Norhairi selaku ketua kelompok A didampingi Hendro Sugiarto ketua pengawas kelompok B.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Sumber Daya Alam Setkab Kukar Muhammad Reza, Kabag keuangan Hj Aji Hendrete Nadia Noraini serta Sub Koordinator Dokumentasi Pimpinan Pranata Humas Ahli Muda Hendri Aripianto.
(REDAKSI)