"Bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka VAB," ujar Citra dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Jumat (14/2/2025).
LM kemudian menuruti permintaan Vadel hingga akhirnya LM hamil.
Agar kehamilan LM tidak diketahui keluarga, Polisi mengatakan Vadel memaksa LM untuk melakukan aborsi.
"Anak korban LM dipaksa tersangka VAB untuk diaborsi, karena tersangka tidak mau diketahui keluarganya," pungkasnya. (*)