VONIS.ID, SAMARINDA - Diduga terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara, rumah dan kantor seorang pengusaha yang berada di Samarinda, Kalimantan Timur dikabarkan telah digeledah tim penyidik KPK.
Informasi dihimpun, tim KPK melakukan penggeledahan diduga perusahaan tambang yang dilakukan selama dua hari, di kantor dan rumah milik pengusaha berinisial AF yang berada di Samarinda..
Pertama, mereka melakukan penggeledahan di kantor milik AF. Berlanjut di hari kedua, penyidik dari Lembaga Super Power itu diduga kembali melakukan penggeledah terhadap kediaman pengusaha tersebut.
Saat media ini coba melakukan upaya konfirmasi, namun pihak pejabat dari KPK masih belum ada yang memberikan jawaban. Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang turut dikonfirmasi pun masih belum memberikan jawabannya.
Upaya lain coba dilakukan dengan mendatangi salah satu tim KPK yang berada di Samarinda. Yakni Rudi Dwi Prastyono yang sedang bertugas di Samarinda sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait kasus tipikor yang sedang digelar di Pengadilan Negeri, Kota Tepian.
Saat ditanya awak media, Rudi mengaku tidak bisa memberikan jawabannya, karena kabar bertalian dengan penggeledahan itu bukan kewenangannya.