VONIS.ID - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), diminta berperan besar dalam penanganan stunting dan kemiskinan di Odah Etam.
Ini merupakan instruksi khusus Bupati Kukar, Edi Damansyah melalui amanat tertulis yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dalam apel pagi di lingkungan Kantor Dinas Koperasi dan UKM, jalan Danau Aji Kelurahan Melayu Tenggarong, Senin (29/4/2024).
Insturksi Bupati Kukar ini berkaca dari minimnya peran dan manfaat koperasi dalam perekonomian masyarakat dan UKM yang kurang berdaya saing.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Koperasi dan UKM diharapkan menghadirkan koperasi dan UKM yang dapat mencegah dan menanggulangi stunting dan kemiskinan.
"Memang terjadi benturan dan/atau belum paripurnanya dalam sistem penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan, namun kreativitas ASN diharapkan dan dapat menemukan jalan keluar terhadap hal tersebut.
Pemkab Kukar berharap jangan ada lagi jawaban dan alasan dari ASN Dinas Koperasi dan UKM bahwa program penanganan stunting dan kemiskinan tidak bisa diakomodir.
"Kalau tidak ada kreativitas ASN, maka timbul pertanyaan sampai kapan kita dapat berperan aktif? Sampai kapan stunting dan kemiskinan akan tuntas di Kabupaten Kutai Kartanegara?" kata Sunggono.