Oleh sebab itu, ada 3 hal mendasar yang harus dilakukan ASN Dinas Koperasi dan UKM Kukar untuk mewujudkan hal tersebut.
Pertama, menyesuaikan mindset atau pola pikir sebagai ASN. Hal ini dapat dilakukan dengan merubah budaya kerja yang selama ini belum sesuai dengan ketentuan dan keadaan di era yang baru.
Kedua, menerapkan core value ASN berakhlak dengan eviden atau pembuktian yang tidak dibuat atau asal disajikan saja. Namun melalui perencanaan yang baik dan menjadi rencana aksi sesuai dengan apa yang menjadi permasalahan untuk dilakukan perbaikan.
Ketiga, ciptakan dan/atau mutakhirkan data. Hal ini sangat penting, karena semua perencanaan yang menghasilkan program, kegiatan dan sub kegiatan berawal dari data yang valid.
"Data ini dihasilkan melalui kinerja yang sesuai dengan indikator data sehingga tidak ada lagi data tidak lengkap apalagi kesalahan data.Dan yang keempat tingkatkan kompetensi dan hadirkan inovasi," ungkap Sunggono.
(REDAKSI)