Sementara 500 meter lagi, akan dikerjakan oleh PUPR Samarinda.
"Penanganan yang dilakukan oleh UPTD PIPU Wilayah lI menggunakan metode swakelola. Sementara Dinas PUPR Samarinda menggunakan metode penyedia," pungkasnya.
Diketahui, UPTD PIPU Kaltim, melakukan perbaikan di Jalan Teratai, berupa perkerasan kaku (rigid pavement) dengan panjang 500 meter, lebar jalan 8 meter, dengan ketebalan jalan 28 cm, selain itu lantai kerja (lean concrete) setebal 10 cm.
Aji Firnanda lanjut mengatakan pihaknya akan menyelesaikan pengerjaan di lokasi yang mengalami kerusakan parah. Sementara sisanya akan diselesaikan Pemkot Samarinda.
"Dengan sistem swakelola, provinsi bisa mengerjakan titik lokasi yang parah-parah dulu. Nanti kota akan menyelesaikan sisanya yang 500 meter," ujarnya.
Aji Firnanda lanjut mengatakan pengerjaan jalan tersebut ditargetkan akan rampung dalam dua bulan pengerjaan.
Per tanggal 8 Juli 2022 kemarin, proses pengerjaan jalan tersebut telah rampung sekitar 30 persen.
"Sampai tanggal 8 Juli 2022 kemarin, progres pekerjaan dilaporkan telah mencapai 150 meter atau sekitar 30 persen," pungkasnya. (ADV / Kominfo Kaltim)