Namun upaya dalam melakukan pembaruan KUHP mulai terasa gregetnya sejak 1958.
Upaya pembaruan KUHP ditandai dengan berdirinya LPHN (Lembaga Pembinaan Hukum Nasional).
Upaya ini kemuadian semakin digencarkan pada tahun 1963. Tepatnya, saat digelarnya Seminar Hukum Nasional I di Semarang
Salah satu yang menjadi pembahasan dalam seminar ini adalah Rancangan KUHP (RKUHP) selain Rancangan KUHAP KUHPerdata, KUHDagang.
Seminar ini disebut-sebut menjadi titik awal sejarah pembaruan KUHP di Indonesia yang setahun kemudian mulai dirumuskan oleh tim pemerintah.
Namun, lebih dari setengah abad lamanya, RKUHP ini tak kunjung rampung dibahas dan disahkan menjadi KUHP nasional.
Bila dihitung periode kepemimpinan presiden, berarti RKUHP yang disahkan hari ini sudah melewati tujuh kepemimpinan presiden berganti.