Jumat, 22 November 2024

Advertorial Pemkab Kukar

Diskominfo Kukar Diminta Perkuat Fungsi Ppid sampai ke Tingkat Desa

Selasa, 7 Mei 2024 16:9

Asisten III Setdakab Kukar, Dafip Haryanto saat menerima audiensi Komisi Informasi Provinsi Kaltim, di ruang Exekutif Kantor Bupati Kukar, Selasa (7/5/2024).

"Kita perlu melakukan pembenahan terdahulu apa saja yang menjadi kekurangan sehingga bisa dilakukan evaluasi bersama," kata Dafip.

Adapun audiensi Komisi Informasi Provinsi Kaltim dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Kaltim Tahun 2024 ke Pemkab Kukar.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim H Imran Duse memimpin kegiatan tersebut, yang diterima Asisten III Pemkab Kukar Dafip Haryanto, Plt Kepala Diskominfo Kukar Solihin beserta jajaran.

Kedatangan Komisi Informasi Kaltim ini sekaligus untuk berkoordinasi terkait rangkaian acara yang puncaknya akan dilaksanakan malam anugerah keterbukaan informasi publik Kaltim 2024 pada Desember mendatang.

Menurut Imran Duse ada tambahan satu kategori yang akan dikompetisikan dalam malam anugerah keterbukaan informasi publik Kaltim 2024.

"Tahun ini mungkin akan sedikit berbeda dari tahun sebelumnya dimana tahun lalu ada 9 kategori, di tahun ini ada tambahan 1 kategori yang diusulkan kepada Pemda Kabupaten/Kota yang harus mengikutkan 3 OPDnya untuk ikut berkompetisi di tingkat Provinsi," ucap Imran Duse.

Selanjutnya, akan ada tim khusus yang dibentuk untuk menyeleksi tokoh–tokoh Kaltim yang memiliki komitmen dan perhatian dalam mendorong keterbukaan informasi publik.

"Kalau Monev itu kepada Badan/instansi yang mendapatkan penghargaan, kalau ini langsung ke orangnya/tokohnya, bisa saja berasal dari luar Badan/Instansi yang penting tokoh tersebut mempunyai peran dalam mendorong keterbukaan informasi publik," tuturnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal