VONIS.ID - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bakal dapat uang tambahan yang berasal dari dana bagi hasil (DBH) sawit.
Hal itu tak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat yang menyetujui DBH sawit turut ditransfer ke daerah penghasil, seuai dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Pemerintah pusat akhirnya menyetujui pemberian transfer dana dari sektor industri sawit kepada daerah.
Gubernur Kaltim, Isran Noor mengungkap DBH sawit untuk daerah penghasil telah masuk dalam struktur APBN.
"Sekarang (DBH sawit) sudah masuk dalam struktur APBN. Seluruh anggaran di 2023," kata Isran, beberapa waktu lalu.
Diproyeksi DBH sawit yang akan ditransfer pusat ke daerah mencapai Rp 3,7 triliun.
Dari jumlah itu akan dibagi ke seluruh daerah penghasil sawit di Indonesia, termasuk Kaltim.
"Nanti ditransfer Rp 3,7 triliun, akan masuk Kaltim, lumayan lah ada tambahan. Sekitar 12 provinsi penghasil jadi Rp 3,7 triliun dibagi kira-kira lumayan lah," paparnya.